KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP di Kaltim

Nur Khabibi
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika (foto: MPI)

"Bahwa pada tanggal 24 September 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia," kata Tessa. 

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Penggeledahan dilakukan pada Senin (23/9/2024).

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menjelaskan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus baru yang sedang diusut lembaga antirasuah.

"Baru, baru kasus itu baru kita tangani," kata Nawawi saat dikonfirmasi soal penggeledahan kediaman Awang Faroek, Selasa (24/9/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Goda Jurnalis usai Jadi Tersangka KPK: Kamu Cantik Hari Ini

Nasional
18 jam lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Eks Wamenaker Noel, Ada Sesditjen Binwasnaker

Nasional
9 jam lalu

Daftar Lengkap 5 Tersangka Buntut OTT KPK di Lampung Tengah, Salah Satunya Bupati Ardito

Nasional
20 jam lalu

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Uang Suap untuk Lunasi Utang Kampanye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal