KPK Tiadakan Kunjungan akibat Corona, Sediakan Nomor untuk Video Call

Rizki Maulana
Gedung KPK lama (dok iNews)

Selain kebijakan penyediaan video conference, Ali mengatakan, KPK menyediakan pusat panggilan yang dapat dihubungi oleh pengunjung rutan dan para penasihat hukum guna berkonsulasi dengan masing-masing kliennya.

"Untuk pelaksanaannya, pengunjung Rutan dan penasihat hukum dapat menghubungi nomor-nomor yang tersedia," katanya

Berikut nomor pusat panggilan di tiga Rutan KPK:

1. Rutan Merah Putih: 0878 4702 5706 (WhatsApp)

2. Rutan Pomdam Jaya Guntur: 0878 4702 5683 (WhatsApp)

3. Rutan C1: 0878 4702 5703 (WhatsApp).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

57 tahun lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal