KPK Tiadakan Kunjungan akibat Corona, Sediakan Nomor untuk Video Call

Rizki Maulana
Gedung KPK lama (dok iNews)

Selain kebijakan penyediaan video conference, Ali mengatakan, KPK menyediakan pusat panggilan yang dapat dihubungi oleh pengunjung rutan dan para penasihat hukum guna berkonsulasi dengan masing-masing kliennya.

"Untuk pelaksanaannya, pengunjung Rutan dan penasihat hukum dapat menghubungi nomor-nomor yang tersedia," katanya

Berikut nomor pusat panggilan di tiga Rutan KPK:

1. Rutan Merah Putih: 0878 4702 5706 (WhatsApp)

2. Rutan Pomdam Jaya Guntur: 0878 4702 5683 (WhatsApp)

3. Rutan C1: 0878 4702 5703 (WhatsApp).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
17 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
17 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
19 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal