KPK Total Sita Uang Tunai Rp2,2 Miliar dari Rumah Rektor Unila

Ariedwi Satrio
KPK menggeledah rumah mewah milik Rektor Unila Karomani. (Ruslan AS/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro, usai menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Total uang yang diamankan dari rumah Karomani jika dirupiahkan senilai Rp2,2 miliar.

Selain itu, tim juga berhasil mengamankan uang senilai Rp300 juta usai menggeledah tiga lokasi lainnya di daerah Lampung. Tiga lokasi yang digeledah merupakan kediaman pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.

Sehingga, total uang yang berhasil diamankan tim penyidik usai menggeledah rumah Karomani dan kediaman tiga pihak lainnya di Lampung sejumlah Rp2,5 miliar. Uang itu selanjutnya akan dianalisis KPK untuk dilakukan proses penyitaan.

"Mengenai jumlah uang cash yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 Miliar," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif

Nasional
1 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Kepala Biro OSDMA Kemnaker

Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
3 hari lalu

KPK Tetapkan Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto Tersangka Kasus Suap RPTKA

Nasional
4 hari lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal