KPK Geledah Rumah Rektor Unila, Sita Uang Pecahan Dolar Singapura hingga Euro

Arie Dwi Satrio
KPK menggeledah rumah mewah Rektor Unila Karomani. Dari penggeledahan, KPK menyita uang pecahan rupiah, dolar Singapura dan euro.(Ruslan AS/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro dari penggeledahan rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM) di Lampung. Saat ini, uang tersebut masih dalam proses penghitungan.

"Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).

Selain uang, kata Ali, pihaknya juga menemukan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik dari kediaman Karomi. Adapun, penggeledahan di kediaman Karomani dilancarkan tim penyidik pada Rabu, (24/8) kemarin.

"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing, Singapura dan euro," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
8 menit lalu

KPK Panggil 3 Kepala Dinas HSU, Dalami Kasus Pemerasan Jaksa Nakal

Nasional
2 jam lalu

73 Tahanan KPK Dites Urine, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Internasional
7 jam lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Kembali Didakwa Terima Suap, dari Uang Rp4,3 Miliar hingga Perhiasan

Nasional
16 jam lalu

KPK Setop Kasus Tambang Konawe Utara: Auditor Tak Bisa Hitung Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal