KPK : Uang Suap Proyek Jalur Kereta Api untuk THR

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa persnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/4/2023). (Foto MPI).

Penerima suap :

1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jawa Tengah
3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jawa Tengah
4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan
5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Barat

Penerima suap disangka Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun
1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara pemberi suap Pasal 5 atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di Gedung KPK usai Kena OTT

57 tahun lalu

Kasus Impor Barang, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar

57 tahun lalu

Bupati Langkat Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK

57 tahun lalu

KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Dugaan Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal