BANDUNG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menentukan status hukum Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait kasus korupsi di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang menuturkan, status Taufik akan diumumkan paling cepat sore ini.
“Kami akan umumkan sore nanti. Bu Basari (Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan—red) akan umumkan statusnya. Sabar saja, tunggu. Siapa tahu ada perubahan, kan penyidik sedang bekerja,” kata Saut usai menghadiri Roadshow Bus Sosialisasi KPK di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).
Dia mengungkapkan, hingga pagi ini KPK masih mencegah Taufik Kurniawan untuk bepergian ke luar negeri. “Sementara ini masih dicekal, seperti apa bentuknya kita tunggu saja. Sabar aja,” ujarnya.
Terkait rencana Amien Rais bertemu pimpinan KPK, Saut mengatakan, instansinya akan menerima kunjungan ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) itu. Namun, pertemuan tersebut tidak akan membuat sikap KPK berubah dalam menangani kasus korupsi di Kabupaten Kebumen.
“Tidak akan berpengaruh. Tapi, jika belaiu (Amien) datang untuk saling melengkapi bukti atau apa pun yang akan disampaikan, akan kami terima. Tapi tidak akan mengubah sikap KPK. Kalau keberatan terhadap satu kasus bisa dilakukan pada tempatnya, kan ada jalur hukumnya,” ucapnya.