KPK Ungkap 10 Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, Kabiro Keuangan ke Bawah

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM. Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya merupakan oknum pegawai Kementerian ESDM dengan jabatan kepala biro di bagian keuangan.

"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon). Mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu di kantornya Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

KPK menduga ada persekongkolan jahat oknum pegawai keuangan Kementerian ESDM dalam memanipulasi dana tukin. Oknum bagian keuangan Kementerian ESDM tersebut diduga menyiasati kelebihan dana atau anggaran di Kementerian ESDM.

"Gini, yang ngurus keuangan ini tahu bahwa ternyata ini ada uang yang nganggur nih. Kemudian gini, pak ada uang nih, gimana caranya ya pasti ini enggak tahu juga," ujar Asep.

Akhirnya, oknum bagian keuangan tersebut bersekongkol untuk menyalurkan kelebihan sisa anggaran ke beberapa tukin pegawai. Jika sudah terkumpul, nantinya akan kembali dibagi rata para pihak yang bersekongkol.

"Jadi, mereka tuh pintar akhirnya bersekongkol, ada yang bilang sudah nanti saya kasih, kaya typo gitu lho. Kalau misalnya tunjangannya Rp7 juta, jadi dikasih angka tujuhnya dua jadi Rp77 juta kan atau kasih nolnya satu jadi Rp70 juta, gitu terus. Nanti setelah terdistribusi baru nanti dikumpulkan lagi diambil," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

KPK Temukan Kuota Petugas Haji Diperjualbelikan: Berdampak pada Kualitas Pelayanan

Nasional
22 jam lalu

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng

Mobil
1 hari lalu

KPK Kembalikan Mobil Alphard Disita di Rumah Immanuel Ebenezer, Ternyata Sewaan

Nasional
1 hari lalu

KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal