KPK Ungkap 10 Tersangka Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, Kabiro Keuangan ke Bawah

Ariedwi Satrio
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait manipulasi dana tunjangan kinerja (tukin) Kementerian ESDM. (Foto: Istimewa)

Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

KPK dikabarkan juga telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

PDIP Segera Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo usai Jadi Tersangka KPK

2 hari lalu

Status Gunung Sinabung Turun Jadi Waspada, Warga Tetap Dilarang Mendekat

2 hari lalu

MAKI Bongkar Rute Nusron Wahid ke Malaysia: Naik Kapal Feri

2 hari lalu

KPK Belum Putuskan Jemput Paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal