“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan pound sterling. Jika dirupiahkan totalnya sekitar Rp1,6 miliar,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Dalam perkara ini KPK memang sudah menetapkan sejumlah tersangka dari 10 orang yang sempat terjaring OTT. Namun pengumuman siapa tersangka dan berapa jumlahnya baru akan diumumkan pada Rabu (5/11/2025).
Selain Abdul Wahid, terdapat sejumlah pihak lainnya yang ditangkap KPK, yaitu Kepala Dinas PUPR, Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR, Ferry Yunanda.
"Kemudian lima Kepala UPT," tuturnya.
Selain itu, pihak yang tertangkap lainnya adalah Tata Maulana selaku orang kepercayaan Abdul Wahid. Selain itu, KPK juga memeriksa tenaga ahli gubernur, Dani M Nursalam setelah yang bersangkutan menyerahkan diri ke lembaga antirasuah.