KPK Ungkap Alasan Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Nur Khabibi
Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: Muhammad Farhan)

Sebagai informasi, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Kelima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR), pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH), Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

KPK Segera Panggil Ridwan Kamil terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Nasional
6 bulan lalu

Kata KPK soal Belum Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Nasional
7 bulan lalu

KPK Belum Angkut Mercy Ridwan Kamil yang Disita, Dititip Rawat di Bengkel

Nasional
1 jam lalu

KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal