KPK Ungkap Alasan Geledah Kantor Ditjen Pajak, Singgung Aliran Uang

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak pada, Selasa (13/1/2025). 

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut, penggeledahan tersebut guna mendalami proses pemeriksaaan pajak bumi dan bangunan (PBB) korporasi yang terlibat. 

"Di mana dalam mekanismenya juga melibatkan Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk menentukan sebuah tarif. Sehingga penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026). 

Selain itu, KPK tengah menelusuri ke mana saja uang suap mengalir dari tersangka perkara yang dimaksud. 

"Selain itu juga diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak Pusat," kata dia.

"Sehingga ini juga masih akan terus ditelusuri kepada siapa saja nominalnya berapa. Termasuk juga nantinya penyidik juga akan mendalami dari sisi PT WP (Wanatiara Persada)-nya," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Pejabat Pajak Tersangka KPK Dapat Bantuan Hukum, Purbaya: Kan Masih Pegawai

Nasional
12 jam lalu

Purbaya Bidik 40 Perusahaan Baja Penggelap Pajak, bakal Sidak 2 Raksasa

Nasional
12 jam lalu

Kantor Ditjen Pajak Digeledah KPK, Menkeu Purbaya: Enggak Ada Intervensi

Nasional
1 hari lalu

Respons DJP usai Kantornya Digeledah KPK Buntut Kasus Suap Pegawai Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal