KPK Ungkap Banyak Saksi Kasus Eks Gubernur Malut Mangkir karena Khawatir Penipuan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 17 saksi terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Namun, sebagian besar saksi tidak hadir lantaran khawatir pemanggilan dari KPK merupakan penipuan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menyebutkan, hanya tiga dari 17 saksi yang hadir untuk diperiksa pada Selasa (24/9/2024) kemarin. 

“Banyak saksi yang tak hadir karena mereka khawatir panggilan tersebut penipuan,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

Sejatinya, kata Tessa, para saksi itu dipanggil untuk didalami terkait aset-aset yang dimiliki Abdul Gani Kasuba. 

Oleh karena itu, Tessa mengimbau para saksi yang menerima panggilan secara resmi bisa membaca surat tersebut. Sebab, dalam surat panggilan itu sudah jelas ada kop dari KPK dan penjelasan terkait pemanggilan para saksi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

1 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

3 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

4 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal