KPK Ungkap Banyak Saksi Kasus Eks Gubernur Malut Mangkir karena Khawatir Penipuan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. (Foto: MPI)

“Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor Gedung KPK atau Kantor KPK, apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak,” jelas dia.

Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan Abdul Gani tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Abdul Gani sebelumnya telah ditetapkan tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. Abdul Gani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain bernilai lebih dari Rp100 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Sebut OTT di Bea Cukai Bongkar Celah Korupsi Impor Barang, Ancam Penerimaan Negara

Nasional
18 jam lalu

Ma'ruf Amin: Kalau Performa KPK Kurang, Sebaiknya UU Dikembalikan ke Versi Lama

Buletin
1 hari lalu

Detik-Detik Pencurian Kotak Amal di Musala Terekam CCTV

Buletin
2 hari lalu

Polisi Kejar Penulis Materi Mens Rea Pandji Pragiwaksono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal