KPK Ungkap Banyak Saksi Kasus Eks Gubernur Malut Mangkir karena Khawatir Penipuan

Riyan Rizki Roshali
Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. (Foto: MPI)

“Jadi para saksi ini bisa menanyakan atau menghubungi nomor Gedung KPK atau Kantor KPK, apakah betul ini adalah surat panggilan KPK atau tidak,” jelas dia.

Diketahui, KPK mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba. KPK menetapkan Abdul Gani tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Abdul Gani sebelumnya telah ditetapkan tersangka suap dalam proyek infrastruktur di Malut.

KPK telah mengantongi bukti awal dalam penetapan tersangka tersebut. Abdul Gani diduga membeli sejumlah aset yang kemudian disamarkan dengan mengatasnamakan orang lain bernilai lebih dari Rp100 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
5 menit lalu

Wamenko Polkam soal Senpi di TKP Ledakan SMAN 72 Jakarta: Senjata Mainan

Megapolitan
38 menit lalu

Kesaksian Penjaga Kantin SMAN 72 Jakarta, Duduk 2,5 Meter dari Pusat Ledakan

Nasional
54 menit lalu

Prabowo bakal Lantik Komite Reformasi Polri, Mahfud MD hingga Yusril Tiba di Istana

Megapolitan
1 jam lalu

Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Densus 88 Dalami Unsur Terorisme

Megapolitan
1 jam lalu

Kapolda Metro: 54 Orang Luka akibat Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal