KPK Ungkap Modus Korupsi Pejabat Daerah, Berikan Izin hingga Tentukan Pemenang Tender

Ariedwi Satrio
KPK mengungkap modus praktik korupsi yang kerap terjadi di daerah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus praktik korupsi yang kerap terjadi di daerah. Rasuah di daerah biasanya bermula dari proses pemberian izin, pengadaan barang dan jasa, serta perencanaan hingga penganggaran.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Wilayah V pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Dian Patria saat menghadiri Rapat Koordinasi Implementasi Pencegahan Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

"Biasanya modus korupsi dalam pemberian izin dan penentuan pemenang tender akan memprioritaskan pelaku usaha atau kelompok yang terafiliasi langsung dengan para pejabat," kata Dian melalui keterangan resminya, Jumat (11/11/2022).
 
Sebagai imbalannya, sambung Dian, pengusaha pemenang tender yang nakal akan memberikan uang atau barang sebagai bentuk kesepakatan kepada pejabat negara. Modus korupsi seperti kerap dijumpai dalam berbagai kasus yang ditangani KPK. 

"Oleh karenanya, mata rantai inilah yang harusnya dihentikan oleh para pejabat di Indonesia khususnya di Kota Ambon. Agar ke depannya kebijakan yang dihasilkan benar-benar atas kebutuhan masyarakat luas," tegasnya.
 
Dalam sejumlah kasus, kata Dian, KPK juga mencatat bahwa hulu dari tindak korupsi yang selama ini terjadi adalah adanya dugaan benturan kepentingan dari pemilik kekuasaan. Benturan kepentingan itu pada akhirnya akan menciptakan situasi penyelahgunaan wewenang, gratifikasi, suap-menyuap, dan kasus korupsi lainnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
30 menit lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
1 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
8 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Nasional
9 jam lalu

KPK Sita Aset Lebih dari Rp100 Miliar terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal