KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus 

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya angka keterlibatan tokoh politik dalam berbagai tindak pidana korupsi. Berdasarkan hasil kajian dan analisis KPK, salah satu titik masalah lantaran minimnya pendanaan untuk partai politik (parpol).

Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menanggapi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022. 

Berdasarkan hasil pengukuran Transparency Internasional, Indonesia meraih skor IPK 34/100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38/100.

"KPK juga memberikan catatan tingginya keterlibatan politisi dalam tindak pidana korupsi. KPK mengidentifikasi salah satu permasalahannya adalah minimnya pendanaan parpol," kata Pahala melalui keterangan resmi KPK, Rabu (1/2/2023).

Pahala mengklaim KPK telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan memberantas korupsi di sektor politik. Salah satunya, KPK mendorong anggaran untuk parpol ditambahkan agar bisa lebih mandiri.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Megapolitan
7 jam lalu

Jadwal Imsak Jakarta 6 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Seleb
16 jam lalu

Fadia Arafiq Tersangka Korupsi, Fairuz A Rafiq Tetap Dukung Kakak Tercinta

Nasional
18 jam lalu

Perdana, KPK Gunakan Pasal Benturan Kepentingan dalam OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal