KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus 

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

"KPK telah seringkali mendorong penambahan anggaran parpol agar lebih mandiri. Sehingga pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban laporan keterbukaan dari setiap parpol," kata Pahala.

Pada pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022, KPK juga menyoroti indikator Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide yang skornya turun signifikan. Menurut Pahala, penurunan itu karena pelaku usaha menghadapi risiko politik menjelang 2024.

"Ini menunjukan para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. Maka untuk menekan risiko itu, butuh terobosan dan keinginan untuk bergerak dan berubah bersama-sama secara masif dengan meninggalkan ego sektoral,” ujar Pahala.

Pada level mikro, lanjut Pahala, butuh juga terobosan perbaikan pada sektor pengadaan barang atau jasa dan perizinan. Data KPK menunjukkan modus korupsi pengadaan barang atau jasa tercatat sudah menyentuh angka 277 dan perizinan diangka 25 perkara.

"Politisi, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya. Sayangnya, tidak ada yang bergerak membuat perbaikannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 jam lalu

Terungkap! Ini Kasus yang Diusut KPK di Pemkab Bogor

12 jam lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

17 jam lalu

Usai Demo DPR, Kondisi Lalin Jakarta Pagi Ini Ramai Lancar

1 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal