KPK Ungkap Penyebab Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus 

Arie Dwi Satrio
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Ist)

"KPK telah seringkali mendorong penambahan anggaran parpol agar lebih mandiri. Sehingga pemerintah bisa meminta pertanggungjawaban laporan keterbukaan dari setiap parpol," kata Pahala.

Pada pengukuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022, KPK juga menyoroti indikator Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide yang skornya turun signifikan. Menurut Pahala, penurunan itu karena pelaku usaha menghadapi risiko politik menjelang 2024.

"Ini menunjukan para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. Maka untuk menekan risiko itu, butuh terobosan dan keinginan untuk bergerak dan berubah bersama-sama secara masif dengan meninggalkan ego sektoral,” ujar Pahala.

Pada level mikro, lanjut Pahala, butuh juga terobosan perbaikan pada sektor pengadaan barang atau jasa dan perizinan. Data KPK menunjukkan modus korupsi pengadaan barang atau jasa tercatat sudah menyentuh angka 277 dan perizinan diangka 25 perkara.

"Politisi, kepala lembaga, dan kepala daerah bisa menjadi pebisnis dan tidak ada aturan conflict of interest-nya. Sayangnya, tidak ada yang bergerak membuat perbaikannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Masih Usut TPPU SYL, Disinyalir Terima Uang dari Kasus Lain di Kementan

Megapolitan
10 jam lalu

5 Tempat Wisata di Jakarta yang Lagi Hits 2025, Spot Instagramable Banget!

Nasional
12 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus RSUD Koltim, Ini Penampakannya

Nasional
14 jam lalu

KPK Undang Presiden Prabowo ke Acara Hari Antikorupsi Sedunia di Yogya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal