KPK Ungkap Peran Adik Bupati Muna tekait Dugaan Korupsi Dana PEN

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)

Sukarman Loke (SL) kemudian melanjutkan komunikasi tersebut kepada Laode M Syukur Akbar. Sebab, saat itu Pemkab Muna juga sedang mengajukan pinjaman dana PEN. Akhirnya, Sukarman; Andi Merya Nur, dan Rusdianto Emba, bertemu untuk membahas persiapan pengusulan dana PEN Kolaka Timur.

Kemudian, Sukarman, Rusdianto, dan Laode Syukur Akbar aktif mempertemukan Andi Merya Nur dengan pejabat Kemendagri, Ardian Noervianto dalam rangka memuluskan dana PEN untuk Kolaka Timur. Mereka akhirnya bertemu di Jakarta dan menghasilkan kesepakatan jahat.

"SL, LMSA dan LM RE juga diduga aktif memfasilitasi agenda pertemuan AMN dengan MAN di Jakarta dan dari pertemuan tersebut, MAN diduga bersedia menyetujui usulan pinjaman dana PEN Kabupaten Kolaka Timur dengan adanya pemberian sejumlah uang sebesar Rp2 miliar," bebernya.

Adapun, proses pemberian uang dari Andi Merya Nur kepada Ardian Noervianto diperantarai melalui Rusdianto Emba; Sukarman Loke; dan Laode Syukur Akbar. "Atas pembantuannya tersebut, SL dan LMSA diduga menerima sejumlah uang dari AMN melalui LMRE yaitu sejumlah sekitar Rp750 juta," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
1 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
3 hari lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal