KPK Ungkap Peran Adik Bupati Muna tekait Dugaan Korupsi Dana PEN

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)

Kemudian, Sukarman, Rusdianto, dan Laode Syukur Akbar aktif mempertemukan Andi Merya Nur dengan pejabat Kemendagri, Ardian Noervianto dalam rangka memuluskan dana PEN untuk Kolaka Timur. Mereka akhirnya bertemu di Jakarta dan menghasilkan kesepakatan jahat.

"SL, LMSA dan LM RE juga diduga aktif memfasilitasi agenda pertemuan AMN dengan MAN di Jakarta dan dari pertemuan tersebut, MAN diduga bersedia menyetujui usulan pinjaman dana PEN Kabupaten Kolaka Timur dengan adanya pemberian sejumlah uang sebesar Rp2 miliar," bebernya.

Adapun, proses pemberian uang dari Andi Merya Nur kepada Ardian Noervianto diperantarai melalui Rusdianto Emba; Sukarman Loke; dan Laode Syukur Akbar. "Atas pembantuannya tersebut, SL dan LMSA diduga menerima sejumlah uang dari AMN melalui LMRE yaitu sejumlah sekitar Rp750 juta," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sebut Korupsi di Pemda Sudah Bertransformasi: Siklusnya Semakin Panjang

57 tahun lalu

Eks Penyidik KPK Soroti Kasus Bupati Muara Enim: Opini BPK Malah Jadi Ajang Negosiasi

57 tahun lalu

Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Melawan, Gugat KPK lewat Praperadilan

57 tahun lalu

KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 4 Tersangka Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal