KPK Ungkap Peran Adik Bupati Muna tekait Dugaan Korupsi Dana PEN

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Gedung KPK. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021. Keduanya yakni, Adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba (LMRE) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL).

Penetapan tersangka terhadap keduanya merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka yakni, mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, M Ardian Noervianto; mantan Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur; serta Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M Syukur Akbar.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan peran dua tersangka baru tersebut. Keduanya diduga turut serta membantu dalam memuluskan pengurusan pengajuan dana PEN untuk Kabupaten Kolaka Timur. Rusdianto Emba berperan membantu Andi Merya Nur memperlancar proses pengusulan tambahan dana kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kolaka Timur.

"LMRE selanjutnya menjalin komunikasi dengan SL yang menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna dimana memiliki nanyak kenalan di Pemerintah Pusat," kata Nurul Ghufron saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).

Sukarman Loke (SL) kemudian melanjutkan komunikasi tersebut kepada Laode M Syukur Akbar. Sebab, saat itu Pemkab Muna juga sedang mengajukan pinjaman dana PEN. Akhirnya, Sukarman; Andi Merya Nur, dan Rusdianto Emba, bertemu untuk membahas persiapan pengusulan dana PEN Kolaka Timur.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Uang Pecahan Dolar AS hingga Euro dari Rumah Silmy Karim, Segini Totalnya

57 tahun lalu

KPK: Angga Tersangka Suap Audit BPK Muara Enim Pernah Jadi Staf Ahli di DPR

57 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta hingga Mobil Pajero dalam OTT BPK, Ini Penampakannya

57 tahun lalu

KPK: Bupati Muara Enim Diduga Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal