KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nur Khabibi
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman jadi tersangka pemerasan perangkat desa. (Foto: Nur Khabibi)

"Ada kerugian yang akan ditanggung oleh masyarakat di Cilacap karena uang yang dikumpulkan itu berasal dari ijon tadi," ucapnya. 

"Nanti pada saat proyeknya tentu kalau sudah di-ijon seperti itu kualitas dari proyek yang dikerjakan itu akan menurun gitu, seperti ini karena ya sebagian sudah digunakan untuk atau sudah diambil untuk keperluan-keperluan seperti ini," kata Asep. 

Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman (AUL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap ini total menangkap 17 orang yang 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Kembangkan Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Bidik Kantor Imigrasi Lain

11 jam lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

12 jam lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel buntut Kasus Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal