KPK Ungkap Perangkat Desa Terpaksa Pinjam Uang demi Penuhi Setoran THR Bupati Cilacap

Nur Khabibi
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman jadi tersangka pemerasan perangkat desa. (Foto: Nur Khabibi)
 

Dari praktik ini kata Asep, masyarakat Cilacap menjadi pihak yang dirugikan. Sebab, proyek yang ada akan menurun secara kualitas. 

"Ada kerugian yang akan ditanggung oleh masyarakat di Cilacap karena uang yang dikumpulkan itu berasal dari ijon tadi," ucapnya. 

"Nanti pada saat proyeknya tentu kalau sudah di-ijon seperti itu kualitas dari proyek yang dikerjakan itu akan menurun gitu, seperti ini karena ya sebagian sudah digunakan untuk atau sudah diambil untuk keperluan-keperluan seperti ini," kata Asep. 

Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman (AUL) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ia ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono (SAD). 

Penetapan tersangka ini usai yang bersangkutan terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi senyap ini total menangkap 17 orang yang 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

KPK Ungkap Alasan Periksa Bupati Cilacap di Banyumas usai OTT, Apa Itu?

Nasional
20 jam lalu

OTT Bupati Cilacap, KPK Sita Uang Rp610 Juta dalam Goodie Bag untuk THR

Nasional
20 jam lalu

KPK: Kepala Dinas Takut Dirotasi jika Tak Setor Uang THR ke Bupati Cilacap

Nasional
1 hari lalu

Penampakan Bupati Cilacap Pakai Rompi Oranye KPK, Lebaran di Sel Tahanan gegara Palak THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal