KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beri keterangan kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Vina Ledy Anggraheni sebagai saksi. (Foto: iNews/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dalam penyidikan ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kota Bengkulu, Vina Ledy Anggraheni, sebagai saksi pada Kamis (29/10/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidikan baru tersebut merupakan pengembangan perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari.

"KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Budi menyebutkan, penyidikan tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang terbit pada Oktober 2026. Sejalan dengan itu, penyidik menjadwalkan pemanggilan Vina Ledy Anggraheni untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Pemeriksaan dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Eko Yusanto (EKY), Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), dan B. Daditama (DDT), mantan Wakil Ketua I DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong sekaligus mantan tenaga ahli RPJMD Rejang Lebong.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang

3 hari lalu

Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal