KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beri keterangan kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Bengkulu dan menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Vina Ledy Anggraheni sebagai saksi. (Foto: iNews/Nur Khabibi)

Keduanya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (20/10/2026) dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Adapun pemeriksaan kepada keduanya dalam kapasitas sebagai tersangka," kata Budi Prasetyo.

Dalam pemeriksaan terhadap Eko Yusanto, penyidik mendalami pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan perusahaannya. KPK juga menelusuri dugaan pemberian kepada Bupati Rejang Lebong nonaktif atau pihak yang terafiliasi dengannya.

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan soal dugaan adanya pemberian yang dilakukan kepada Bupati Rejang Lebong ataupun afiliasinya," ujarnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap B Daditama tidak dilanjutkan karena yang bersangkutan tidak didampingi penasihat hukum.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan Djarum, Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

2 hari lalu

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Klaten terkait Kasus Bupati Hamenang, Sita Dokumen hingga Uang

2 hari lalu

Direktur BNPB Agus Riyanto Diperiksa KPK, Jadi Saksi Korupsi Dana Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal