KPK Usut Dugaan Insentif di Bappenda Bogor Disunat, Periksa 4 Orang

Nur Khabibi
Gedung KPK (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi berupa pemotongan upah pungut atau insentif di lingkungan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor. KPK memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan korupsi tersebut pada Senin (31/8/2026). 

Empat saksi yang dimaksud ialah Adi Mulyadi selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Gandhi Sukmana selaku PPPK pada Bappenda Kabupaten Bogor, Rizki Setiawan selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda Kabupaten Bogor dan Yunita Mustika Putro selaku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. 

"Penyidik mendalami kembali terkait dengan keterangan-keterangan dari pengetahuan para saksi berkaitan dengan proses dan mekanisme untuk pemungutan upah pungut yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor, serta juga dugaan pemotongan yang dilakukan oleh para oknum di lingkungan Pemkab Bogor," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan. 

"Adapun pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM, ini juga terkait dengan pengetahuan yang bersangkutan mengenai pemotongan upah pungut yang dilakukan di lingkungan Bappenda," sambungnya. 

Diketahui, pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut merupakan kali pertama setelah perkara ini naik ke tahap penyidikan. Budi menyebut, pemeriksaan akan terus berlanjut demi terangnya dugaan pemotongan insentif pegawai tersebut. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

13 jam lalu

KPK Buka Peluang Jemput Paksa Nusron Wahid usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan

14 jam lalu

Kasus Suap HGB ATR/BPN, KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Kuasa Hukum Hercules

14 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Klaten Tiba di Gedung Merah Putih Bersama Barang Bukti Tong Penyimpan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal