KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kementerian Agama

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu.

"Benar, sedang mengusut perkara dimaksud," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).

Namun, Asep tak merinci kronologi rasuahnya seperti apa. Dia juga tidak memastikan siapa-siapa saja yang akan diklarifikasi nantinya untuk mengusut perkara itu.

"Ditunggu saja," tutur Asep.

Berdasarkan catatan, KPK setidaknya beberapa kali telah menerima pengaduan dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji. Aduan salah satunya mengarah kepada nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang memimpin Kemenag pada 2020-2024.

Salah satunya datang dari AMALAN Rakyat di mana Yaqut dinilai menyalahgunakan wewenang pada penyelenggaraan haji 2024. Yaqut dinilai mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Jadi Rp107 Juta, Naik Nyaris Rp20 Juta dari Tahun Lalu

57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

KPK Temukan Mobil Land Cruiser Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Nomor Diganti

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Isu yang Dibahas Kepala BGN saat Bertemu KPK Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal