JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait penetapan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Hal itu disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu.
"Benar, sedang mengusut perkara dimaksud," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
Namun, Asep tak merinci kronologi rasuahnya seperti apa. Dia juga tidak memastikan siapa-siapa saja yang akan diklarifikasi nantinya untuk mengusut perkara itu.