KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero tahun 2017-2018. KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

"Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024). 

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Bantah Tabrak Petugas KPK saat Kabur OTT

Nasional
1 jam lalu

KPK Gelar 11 OTT pada Tahun Ini, 118 Orang Ditetapkan Tersangka 

Nasional
2 jam lalu

Tampang Kasi Datun Kejari HSU yang Tabrak Petugas KPK saat OTT

Nasional
3 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU yang Kabur dan Tabrak Petugas KPK Akhirnya Tiba di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal