KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di PT INTI, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di PT. Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI) Persero tahun 2017-2018. KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. 

"Ini merupakan sprindik yang baru diterbitkan oleh KPK, belum ada penetapan tersangka," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Selasa (29/10/2024). 

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan dan mempelajari alat bukti untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Nasional
4 jam lalu

2 Korporasi Belum Lunasi Uang Pengganti Kasus CPO, Aset Disita Kejagung

Nasional
6 jam lalu

Peras Bawahan, Gubernur Riau Abdul Wahid Minta Semua Patuh pada Satu Matahari

Nasional
7 jam lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Nasional
9 jam lalu

KPK Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal