KPK Usut Kasus Diduga Melibatkan Ketua Komisi III DPR

Sabir Laluhu
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Koran Sindo).

"Pemilihan unsur pimpinan DPR ataupun komisi dan fraksi itu menjadi domain DPR. Sedangkan untuk penanganan perkara tetap berjalan di koridor hukum. Kita posisikan saja secara proporsional," ucapnya.

Berdasarkan keterangan para saksi, terpidana, dan mantan terpidana kasus suap PON Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, bahwa ada bantuan pengurusan penambahan dan peningkatan anggaran PON Riau 2012 dari APBN Perubahan 2012 sebesar Rpp290 miliar. Keterangan para saksi terpidana, dan eks terpidana juga tercantum surat tuntutan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK dan putusan yang diputusan majelis hakim.

Dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Pekanbaru serta pertimbangan surat tuntutan dan putusan juga tertuang bahwa dalam proses tersebut Kahar juga meminta disediakan uang gondrong atau uang jenggot yang bermakna uang dollar Amerika Serikat. Akhirnya ada realisasi USD1,05 juta (setara Rp9 miliar saat itu) untuk Kahar. Saat suap PON Riau bergulir, Kahar merupakan anggota Komisi X DPR.

Kahar sebelumnya sudah membantah terlibat dalam suap PON Riau, apalagi sampai meminta dan menerima uang.‎

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

Sahroni Kritik Keras AKP Dadang Penembak AKP Ryanto Ulil Tak Diborgol: Harus Dievaluasi!

Nasional
2 tahun lalu

Komisi III DPR Setujui 7 Orang Jadi Hakim Agung

Nasional
3 tahun lalu

Komisi III DPR Puji Usulan RKUHP dari Dewan Pers: Kami Merasa Tercerahkan

Nasional
5 tahun lalu

Komisi III DPR Rapat Tertutup dengan Pimpinan KPK dan Dewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal