KPK Yakin Barang Bukti Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas Takkan Hilang

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini barang bukti (barbuk) terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI tahun 2014 tidak akan hilang meskipun tersangkanya belum ditahan.

"Enggaklah, bukti-bukti itu kan ada aturannya untuk menyimpan alat bukti dan lain sebagainya pasti ada semuanya. Kenapa takut? sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti," ungkap Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Menurut Alex, sapaan karib Alexander Marwata, barang bukti terkait perkara korupsi bermacam-macam. Yang paling utama, terkait aliran dana di rekening. Alex menerangkan bahwa aliran dana transaksi keuangan di rekening bisa dicek di perbankan.

"Kalau transaksi keuangan? itu kita bisa cek juga di bank. Kan engga mungkin juga (menghilangkan) barang bukti. saya pikir itu," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
28 menit lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
3 jam lalu

Jaksa Protes Munarman Eks FPI Jadi Pengacara Noel, Singgung Vonis Kasus Terorisme

Nasional
4 jam lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
6 jam lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Noel, Terungkap Dugaan Aliran Uang ke Ibu Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal