KPK Yakin Barang Bukti Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas Takkan Hilang

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata meyakini barang bukti (barbuk) terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI tahun 2014 tidak akan hilang meskipun tersangkanya belum ditahan.

"Enggaklah, bukti-bukti itu kan ada aturannya untuk menyimpan alat bukti dan lain sebagainya pasti ada semuanya. Kenapa takut? sejauh ini belum ada instansi lembaga pemerintah yang menghilangkan barang bukti," ungkap Alexander di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Menurut Alex, sapaan karib Alexander Marwata, barang bukti terkait perkara korupsi bermacam-macam. Yang paling utama, terkait aliran dana di rekening. Alex menerangkan bahwa aliran dana transaksi keuangan di rekening bisa dicek di perbankan.

"Kalau transaksi keuangan? itu kita bisa cek juga di bank. Kan engga mungkin juga (menghilangkan) barang bukti. saya pikir itu," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
14 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
2 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal