KPK Yakin Barang Bukti Korupsi Pengadaan Truk di Basarnas Takkan Hilang

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara)

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Basarnas RI tersebut. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono; serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.

KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah ketiga tersangka tersebut untuk bepergian ke luar negeri. Ketiganya dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 17 Juni 2023.

Sayangnya, Ali masih enggan membeberkan secara detail konstruksi perkara terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas RI ini. Ia baru akan membuka secara terang benderang setelah adanya upaya paksa penahanan terhadap para tersangka.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
19 menit lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dikunjungi Keluarga di Rutan, Dapat Kiriman Makanan

2 jam lalu

KPK Klaim Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahanan di Rutan: Tak Ada Perlakuan Istimewa

19 jam lalu

Polisi Olah TKP Tewasnya Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

1 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Teluk Tomini: 11 Turis Asing Selamat, Nahkoda Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal