KPU: 8 Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2020 Positif Covid-19

Riezky Maulana
Ilustrasi tes Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah menyelesaikan tahapan pendaftaran, penetapan hingga pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020. Dalam proses pendaftaran, KPU mencatat ada delapan bakal calon kepala daerah terkonfirmasi positif covid-19.

Data tersebut dihimpun dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang diakses pada Sabtu (26/9/2020) pukul 08.00 WIB. Salah satu bakal calon kepala daerah yang positif covid-19 ada dalam pendaftaran Pilwalkot Sibolga dan Pilbup Serdang Bedagai di Sumatera Utara.

"Selanjutnya ada bakal calon dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau dan bakal calon bupati di Kabupaten Malang, Jawa Timur," tulis KPU.

Kemudian, dari Kalimantan Utara, tepatnya Kabupaten Nunukan ada bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif. Bergeser ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara ada bakal calon bupati yang masih terkonfirmasi positif.

Di Kabupaten Yahukimo, Papua pun tercatat ada bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif. Terakhir, di Provinsi Papua Barat, salah satu bakal calon yang mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari Selatan ada yang terkonfirmasi positif.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Relawan Bersyukur Gugatan Ijazah Gibran Tak Dapat Diterima MK

5 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

5 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

6 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal