KPU akan Pakai Lagi Sirekap untuk Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos memastikan Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kembali digunakan sebagai alat bantu hitung suara sementara pada Pilkada 2024. Aplikasi ini pun sebelumnya juga digunakan dalam perhelatan Pemilu dan Pilpres 2024.

Penggunaan Sirekap dalam pilkada serentak 2024 itu, dikatakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU),  Betty Epsilon Idroos, dalam acara Sosialisasi aplikasi Sirekap mobile pemilihan tahun 2024, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

"Aplikasi ini tetap menjadi alat bantu dalam proses penggunaan dan penggunaan suara pada Pilkada serentak tahun 2024," kata Betty dalan pidatonya.

Nantinya aplikasi itu digunakan oleh petugas KPPS yang berjaga di TPS untuk mengunggah hasil formulir c hasil pilkada 2024. Data yang telah diunggah akan terpusat di KPU.

"Mendokumentasikan, formulir C hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur pemilihan wali kota dan wakil wali kota dan pemilihan bupati dan wakil bupati dari setiap TPS di seluruh Indonesia," ujarnya.

Adapun untuk Pilkada 2024, Betty menyebut akan ada 435.296 TPS yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah DPT sekitar 203 juta jiwa.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Detik-Detik Bocah 4 Tahun Diserang Lima Anjing di Cibuntu Bandung

Buletin
2 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Buletin
2 hari lalu

Dramatis! Momen Pohon Randu Alas Berusia 250 Tahun di Magelang Ditebang

Nasional
6 hari lalu

Eggi Sudjana-Damai Bertemu Jokowi, Farhat Abbas Sindir Roy Suryo cs Sudah KO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal