Dia mengungkapkan, jauh sebelum pemilu berlangsung, KPU telah mengajukan usulan asuransi untuk anggota KPPS, tetapi ditolak oleh pemerintah. Setelah tahapan pemilu berjalan, dan ditemukan banyak kejadian anggota KPPS yang meninggal KPU kembali mengusulkan. “Tapi bentuknya tidak lagi asuransi, tapi santunan,” ucap Arief.
Terkait mekanisme penyaluran santuntan nanti seperti apa, lanjut Arief, yang perlu dibahas bagaimana meninggalnya, apakah meninggal sedang bertugas, bagaimana kecelakaannya dan bagaimana sakitnya. Untuk anggaran santunan, KPU telah mendapatkan persetujuan untuk mengambil dari pos-pos yang ada.
“Misalnya, kita bisa colek anggaran dari pos anggaran seperti logistik. Kan kita hemat banyak tuh, bisa kita ambil,” kata Arief.
Sejauh ini tercatat 12 petugas KPPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas, tiga di Lampung, dan delapan di Jawa Tengah. Selain itu, sedikitnya ada 10 polisi yang meninggal dunia karena kelelahan mengawal pemilu serentak.