KPU Bahas Besaran Santunan untuk Anggota KPPS Meninggal saat Bertugas

Antara
Ketua KPU Arief Budiman. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Dia mengungkapkan, jauh sebelum pemilu berlangsung, KPU telah mengajukan usulan asuransi untuk anggota KPPS, tetapi ditolak oleh pemerintah. Setelah tahapan pemilu berjalan, dan ditemukan banyak kejadian anggota KPPS yang meninggal KPU kembali mengusulkan. “Tapi bentuknya tidak lagi asuransi, tapi santunan,” ucap Arief.

Terkait mekanisme penyaluran santuntan nanti seperti apa, lanjut Arief, yang perlu dibahas bagaimana meninggalnya, apakah meninggal sedang bertugas, bagaimana kecelakaannya dan bagaimana sakitnya. Untuk anggaran santunan, KPU telah mendapatkan persetujuan untuk mengambil dari pos-pos yang ada.

“Misalnya, kita bisa colek anggaran dari pos anggaran seperti logistik. Kan kita hemat banyak tuh, bisa kita ambil,” kata Arief.

Sejauh ini tercatat 12 petugas KPPS di Jawa Barat meninggal dunia saat bertugas, tiga di Lampung, dan delapan di Jawa Tengah. Selain itu, sedikitnya ada 10 polisi yang meninggal dunia karena kelelahan mengawal pemilu serentak.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

2 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

6 hari lalu

DKPP Proses Laporan soal KPU Diduga Selundupkan Pasal untuk Loloskan Gibran

6 hari lalu

KPU Buka Suara usai Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Pasal Selundupan demi Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal