KPU bakal Lebih Selektif Terima Pendaftaran Calon Kepala Daerah usai Putusan MK

Danandaya Arya Putra
Ketua Divisi Teknik KPU Idham Holik. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke depannya akan lebih selektif menerima berkas pendaftaran calon kepala daerah. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan 24 daerah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Komisioner KPU RI, Idham Holik menuturkan, secara prinsip pada Pilkada serentak 2024, jajaran KPU daerah telah melaksanakan tugas secara profesional. Sebab, saat menerima pendaftaran KPU lebih bersifat administratif, yakni menerima dan memverifikasi kelengkapan dokumen.

"Ya sudah pasti (lebih selektif). Kemarin pun sebenarnya KPU sudah melakukan secara profesional ya, karena posisi KPU dalam penerimaan pendaftar itu hanya fungsi administratif," ucap Idham saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Sebagai contoh, ketika seorang calon kepala daerah melampirkan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan dan telah diklasifikasikan kebeneran, maka dokumen itu sah. Namun, kata Idham, terkadang realita di lapangan justru berbeda.

"Misalnya ketika KPU menerima surat keterangan dari pengadilan, lalu diklarifikasi bahwa itu benar, ya sudah. Tapi dalam perkembangannya kan ada kasus di mana surat pengadilan tersebut dicabut oleh lembaga penerbitnya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Bonatua Menang Gugatan di KIP, KPU Wajib Buka Salinan Ijazah Jokowi ke Publik

Nasional
9 jam lalu

KIP Perintahkan KPU Buka Dokumen Ijazah Jokowi, Bonatua: Ini Kemenangan Publik

Nasional
10 jam lalu

Menangi Sengketa Ijazah Jokowi, Bonatua: KPU Jangan Pakai Duit Rakyat Melawan Publik

Nasional
6 hari lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal