KPU bakal Lebih Selektif Terima Pendaftaran Calon Kepala Daerah usai Putusan MK

Danandaya Arya Putra
Ketua Divisi Teknik KPU Idham Holik. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke depannya akan lebih selektif menerima berkas pendaftaran calon kepala daerah. Hal ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan 24 daerah menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Komisioner KPU RI, Idham Holik menuturkan, secara prinsip pada Pilkada serentak 2024, jajaran KPU daerah telah melaksanakan tugas secara profesional. Sebab, saat menerima pendaftaran KPU lebih bersifat administratif, yakni menerima dan memverifikasi kelengkapan dokumen.

"Ya sudah pasti (lebih selektif). Kemarin pun sebenarnya KPU sudah melakukan secara profesional ya, karena posisi KPU dalam penerimaan pendaftar itu hanya fungsi administratif," ucap Idham saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

Sebagai contoh, ketika seorang calon kepala daerah melampirkan surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana berdasarkan putusan pengadilan dan telah diklasifikasikan kebeneran, maka dokumen itu sah. Namun, kata Idham, terkadang realita di lapangan justru berbeda.

"Misalnya ketika KPU menerima surat keterangan dari pengadilan, lalu diklarifikasi bahwa itu benar, ya sudah. Tapi dalam perkembangannya kan ada kasus di mana surat pengadilan tersebut dicabut oleh lembaga penerbitnya," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Rapat Komisi III, Pakar Singgung Jabatan Ketua MK Suhartoyo Ilegal: Perlu Direformasi!

Nasional
3 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Nasional
4 hari lalu

Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Nasional
5 hari lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal