MK Perintahkan 24 Daerah Pilkada Ulang, DPR segera Rapat dengan KPU-Bawaslu

Felldy Aslya Utama
Gedung DPR (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar 24 daerah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Komisi II DPR segera menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga perwakilan pemerintah pada pekan ini.

Rapat untuk menyikapi langkah selanjutnya terkait putusan MK tersebut.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, putusan MK ini menjadi bagian dari evaluasi di komisinya.

"Rencananya kami, dalam minggu ini akan segera memanggil seluruh penyelenggara pemilu, dan perwakilan pemerintah dalam rangka kita semua merespons dan mempersiapkan diri melaksanakan seluruh putusan Mahkamah Konstitusi," kata Rifqi saat dihubungi iNews.id, Selasa (25/2/2025).

Rifqi juga menyinggung soal putusan MK yang mendapati adanya ketidakprofesionalan, kecerobohan dan kesalahan menerapkan hukum dari penyelenggara pemilu. 

"Komisi II akan sangat serius melakukan evaluasi, dan ini menjadi pintu masuk bagi kita dalam menata sistem politik dan pemilu kita ke depan, termasuk bagaimana rekrutmen dan posisi penyelenggara pemilu kita, baik KPU maupun Bawaslu di masa yang akan datang," ujarnya.

Sementara terkait dengan adanya kecurangan-kecurangan lain, terutama dalam aspek tindak pidana tertentu, Komisi II DPR menyerahkan kepada Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Nasional
7 jam lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
9 jam lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
11 jam lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
16 jam lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal