KPU Bakal Tetapkan Caleg Terpilih di Daerah yang Tak Digugat ke MK

Danandaya Arya Putra
KPU segera menetapkan caleg terpilih di daerah yang tak digugat ke MK. (Foto: Okezone)

"Nah ini kan kita belum tahu, dari 273 perkara, itu kita belum tahu, perkara mana saja nanti yang diregister oleh Mahkamah Konstitusi," katanya.

KPU juga akan menyiapkan advokat untuk menghadapi persidangan. Namun Hasyim belum menjabarkan secara rinci jumlah advokat yang akan disiapkan.

"Kami juga sudah menyiapkan sejumlah advokat yang nanti akan menjadi kuasa hukum KPU dalam persidangan-persidangan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
24 jam lalu

Refly Harun: Fakta Sidang MK, Gibran Tak Punya Ijazah Setara SLTA

1 hari lalu

PDIP Minta Puan Tak Diseret-seret ke Polemik Ijazah Gibran: Jangan Cemari Proses di MK

1 hari lalu

Refly Harun Pede Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK, Ini Alasannya

1 hari lalu

Sengketa Ijazah Gibran di MK, Mantan Hakim Patrialis Akbar Pertanyakan Legal Standing Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal