JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan KPU akan menyiapkan ruang kerja khusus atau war room untuk menghadapi sidang tersebut.
“Ya tentunya kami akan mempersiapkan segala sesuatunya berkenaan dengan hal tersebut," kata komisioner KPU, Idham Holik, Jumat (22/3/2024).
Ruang kerja khusus itu, kata Idham, tak hanya digunakan untuk menghadapi sidang perselisihan pemilu di tingkat nasional.
"Karena kalau kita bicara tentang PHPU itu tidak hanya bicara persoalan pemilu pada level nasional, seperti pemilu anggota DPR RI, pemilu anggota DPD ataupun pemilu presiden dan wakil presiden, tapi juga ada pemilu anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten atau Kota yang kita ketahui dapilnya begitu banyak, lebih dari 2.700 dapil,” sambungnya.
Saat ini, KPU tengah menunggu berapa banyak perkara PHPU yang masuk ke MK.