JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat Ilham Saputra membenarkan bahwa ruang kerja dan rumah dinas Wahyu Setiawan disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan penyegelan dilakukan Kamis (9/1/2020) pagi.
"Sudah dilakukan penyegelan di Kantor KPU, di ruang sebelah kami," kata Ilham, di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).
Ilham mengaku tak tahu barang apa saja yang disita oleh KPK pada saat menggeledah ruang kerja Wahyu Setiawan. Mengenai hal tersebut, Ilham mengatakan agar awak media menanyakan langsing ke KPK.
BACA JUGA: Usai OTT Komisioner KPU, KPK Periksa Delapan Orang
"Silakan tanya ke KPK. Tapi yang jelas ruang kerjanya sudah disegel," ujarnya.
Ilham juga membenarkan informasi penyegelan rumah dinas Wahyu Setiawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dia kembali menegaskan bahwa dirinya tak mengetahui apa saja barang yang telah disita lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: KPU Sebut Penangkapan Wahyu Setiawan Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2020
"Pagi tadi penyegelan rumah dinasnya. Sekitar pukul 07.30 WIB," tutur dia.
Hingga kini KPK masih memeriksa komisioner KPU RI yang berinisial WS dan tujuh orang lainnya terkait kasus suap. KPK juga menyita barang bukti berupa mata uang asing terkait operasi tangkap tangan tersebut.