KPU Sebut Penangkapan Wahyu Setiawan Tak Ganggu Persiapan Pilkada 2020
JAKARTA, iNews,id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman meyakinkan masyarakat bahwa penangkapan Wahyu Setiawan oleh KPK RI tak akan mengganggu persiapan lembaganya menggelar Pilkada serentak 2020. Menurutnya proses dan tahapan sudah mulai dijalankan oleh KPU RI.
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap. Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya mengamankan komisioner KPU pusat berinisial WS.
"Tidak terganggu, tahapan sudah mulai dan akan berjalan sesuai undang-undang," kata Arief di Jakarta, Kamis (9/1/2020).
BACA JUGA: Komisioner KPU Terjaring OTT KPK Berinisial WS
BACA JUGA: Wahyu Setiawan Kena OTT, Komisioner KPU Datangi KPK
Dia yakin karena tahapan Pilkada 2020 mengikuti sistem yang sudah disusun KPU sesuai aturan undang-undang. "KPU dibangun dengan sistem yang bagus sehingga tinggal bekerja sebagaimana yang harus dikerjakan," ucapnya.
Arief juga yakin peristiwa itu tak akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat kepada KPK sebagai penyelenggara pemilu. Dirinya juga berkaca pada keberhasilan menggelar Pemilu serentak 2019 kemarin.
"Tahapan Pemilu 2019 sudah kita jalankan secara tuntas dan tak ada masalah," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama