KPU Buka Rekrutmen 3 Juta Lebih Petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Danandaya Arya Putra
KPU membuka rekrutmen 3.045.623 petugas KPPS untuk Pilkada 2024. Mereka akan disebar ke 435.089 TPS di seluruh daerah. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 dibuka mulai hari ini, Selasa (17/9/2024). Sebanyak 3.045.623 petugas akan direkrut.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, para petugas KPPS akan disebar ke 435.089 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh daerah. Petugas KPPS ini bakal melayani sekitar 203.290.554 pemilih berdasarkan data terkini daftar pemilih sementara (DPS).

"Untuk Pilkada 2024, satu TPS bisa (menampung) sampai 600 pemilih," kata Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Selasa (17/9/2024).

Petugas KPPS Pilkada 2024 akan menerima uang honorarium sebesar Rp900.000 untuk ketua dan Rp850.000 bagi anggota. Jumlah itu turun dibanding honor KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta bagi anggota.

"Kami mendasarkan kepada surat menteri keuangan, ada surat nomor 647 perihal tahapan pemilu dan tahapan pemilihan (pilkada). Memang honorarium untuk KPPS, ketua sebesar Rp900.000 dan anggota sebesar Rp850.000," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU, Parsadaan Harahap.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran, Eks Komisioner KPU Singgung Verifikasi Langsung di Pilpres 2009

2 hari lalu

Sidang Ijazah Gibran di MK, Eks Komisioner Tegaskan KPU Harus Verifikasi Langsung Persyaratan Calon

3 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

3 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal