KPU Butuh Kepastian Pelantikan, Mendagri Tito Beri Penjelasan

Danandaya Arya Putra
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Danandaya Arya)

Perubahan aturan ini membuat KPU membutuhkan kepastian waktu pelantikan Paslon agar dapat menerima pendaftaran Cakada yang berkontestasi di Pilkada 2024.

"Permintaan KPU terkait kepastian waktu pelantikan ini berakar dari keputusan MA mengenai batas usia yang diukur pada waktu pelantikan," ujar Tito.

Kemendagri telah mengkaji waktu ideal pelantikan, mulai dari pencoblosan serentak pada tanggal 27 November 2024, tahapan rekapitulasi hingga potensi gugatan PHPU yang masuk ke MK.

Selain itu, DPRD provinsi juga diberikan wewenang untuk mengajukan kapan waktu pelantikan kepala daerah kepada presiden.

"Untuk wilayah yang tidak ada sengketa, pelantikan hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan dengan mekanisme yang diserahkan kepada DPRD," kata Tito.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Layak Pakai Disumbangkan ke Korban Bencana

Nasional
7 hari lalu

Dikritik soal TKD Minim, Purbaya: Protes ke Pak Tito, Ngajuinnya Kurang

Nasional
9 hari lalu

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dicopot Sementara, Wabup Ditunjuk Jadi Plt

Nasional
10 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal