Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Izinkan 125.000 Baju Reject Batal Ekspor Layak Pakai Disumbangkan ke Korban Bencana
Advertisement . Scroll to see content

KPU Butuh Kepastian Pelantikan, Mendagri Tito Beri Penjelasan

Selasa, 06 Agustus 2024 - 14:23:00 WIB
KPU Butuh Kepastian Pelantikan, Mendagri Tito Beri Penjelasan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pelantikan calon kepala daerah (Cakada) hasil Pilkada serentak 2024 untuk gubernur dan wakil gubernur kemungkinan besar akan dilakukan pada 7 Februari 2024. KPU perlu kepastian pelantikan untuk aturan soal umur kepala daerah.

Tito menegaskan pelantikan pada tanggal tersebut dapat dilaksanakan dengan catatan wilayah yang bersangkutan tidak mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Paling mungkin untuk pelantikan pilkada serentak bagi gubernur/wakil gubernur terpilih yang tidak ada sengketa MK dilakukan secara serentak oleh presiden pada tanggal 7 Februari 2025," ujar Tito di kantor Kemenkopolhukam Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).

Perubahan yang dilakukan Mahkamah Agung (MA) terhadap pasal mengenai Pilkada serentak, khususnya terkait syarat usia Cakada, semakin menekankan pentingnya kepastian waktu pelantikan. 

Sebelumnya, syarat usia Cakada diatur setelah penetapan pasangan calon (paslon) yang mendaftar ke KPU, namun kini syarat usia Paslon ditentukan saat waktu pelantikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut