KPU: DPT Perbaikan Kedua 192.828.520 Pemilih

Antara
KPU menetapkan daftar pemilih tetap (DPR) perbaikan kedua berjumlah 192 juta pemilih, dengan rincian laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044.

Namun dia mengatakan, Bawaslu memberikan beberapa catatan untuk KPU antara lain KPU harus memberikan lampiran berita acara "by name by address" ke Bawaslu dan partai politik.

"Lampiran itu diberikan ke Bawaslu dan parpol untuk kesesuaian beserta lampiran Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih)," ujar Abhan.

Dia juga meminta KPU menjamin hak memilih bagi pemilih yang berada di Rutan, Lapas, dan panti sosial.

Selain itu, dia juga meminta KPU berkoordinasi dengan institusinya serta Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi hak pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT Tambahan agar masuk dalam DPT Khusus.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTHP-2 itu juga dihadiri antara lain perwakilan Komisi II DPR RI, Kemendagri, Kementerian Agama, Polri, TNI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
6 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

16 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

22 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

30 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal