JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengimbau kepada jemaah umrah Indonesia untuk pulang sebelum tanggal 13 Februari 2024. Tujuannya, agar semua jemaah bisa menggunakan hak pilihnya di Indonesia pada 14 Februari 2024.
Imbauan ini sebelumnya telah dikoordinasikan langsung kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pariwisata (Kemenpar).
"Intinya diharapkan pemberangkatan umrah sebisa mungkin kepulangannya itu paling lambat 13 Februari 2024. Supaya warga kita yang umrah bisa nyoblos di TPS di kampung halaman masing-masing di mana dia terdaftar. Demikian juga yang belum (umrah) berangkat setelah 14 Februari 2024," kata Hasyim di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Tindakan ini dilakukan mengingat
suara yang diproduksi oleh KPU sesuai dengan jumlah pemilih yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) sehingga jika jemaah umrah yang berada di Saudi ingin pindah memilih maka urus H-7 sebelum keberangkatan.
"Jumlah surat suara yang dikeluarkan jumlahnya sama dengan jumlah DPT, TPS yang ada di sana. Kalau ada orang pindah pilih dalam rangka umrah itu ngurusnya dengan ketentuan H-7 sebelum umrah, tetap bisa dilayani tapi dengan syarat ketentuan sepanjang surat suara masih tersedia," ucapnya.