KPU Imbau Jemaah Umrah Indonesia Pulang sebelum 13 Februari 2024

Widya Michella
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari (Foto: ist)

Lebih lanjut, KPU juga tidak bisa menyiapkan surat suara tambahan.

"Apakah KPU bisa menyiapkan surat suara tambahan? Untuk pemilih kategori seperti ini? Tidak bisa. Sekali lagi surat suara diproduksi jumlahnya sama dengan jumlah DPT plus cadangan dua persen di masing-masing TPS," katanya.

Hal ini pun juga berlaku bagi para wisatawan yang hendak berangkat ke luar negeri. Mereka diimbau untuk pulang sebelum tanggal 13 Februari dan berangkat setelah masa pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

"Kami menyampaikan yang melancong ke luar negeri yang tidak mengurus pindah milih mohon maaf kami tidak bisa melayani. Kalaupun sudah mengurus sekiranya kami akan melayani, kami akan memastikan ketersediaan surat suara," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?

Nasional
11 hari lalu

Bonatua Ungkap Fakta Mencengangkan, KPU Tak Pernah Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Nasional
11 hari lalu

KIP Tegur KPU Bisik-Bisik di Sidang terkait Ijazah Jokowi: Ini Bukan Warkop

Nasional
17 hari lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal