KPU Ingatkan Ini Syarat Utama Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR

Riyan Rizky
Ilustrasi kotak suara. (Dok Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membuka pendaftaran calon anggota legislatif mulai dari DPR, DPRD dan DPD pada tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Ada syarat yang harus dipenuhi calon pendaftar.

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari menegaskan bakal calon anggota yang akan didaftarkan harus memiliki Surat Keputusan (SK) persetujuan dari masing-masing partai politik.

“Bahwa daftar nama calon anggota DPR, provinsi dan kabupaten/kota itu harus mendapatkan persetujuan pengurus pusat parpol,” kata Hasyim saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2023).

Hasyim menjelaskan semua partai politik peserta pemilu wajib menyampaikan SK di mana persetujuan tentang nama-nama bakal calon anggota legislatif. Nantinya, dokumen tersebut akan diunggah pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU). 

“Kemudian, KPU Pusat, provinsi maupun kabupaten/kota akan memeriksa apakah nama yang diajukan sudah sesuai, sudah sama dengan SK persetujuan dari DPP Parpol tersebut,” ujarnya.

KPU, juga telah berkomunikasi dan memberikan bimtek kepada partai politik di semua tingkatan mengenai tata cara penggunaan Silon. Itu juga termasuk pusat bantuan untuk konsultasi parpol dalam mendaftarkan calon anggotanya.

“KPU Pusat, provinsi dan kabupaten/kota telah siapkan helpdesk untuk konsultasi bagi parpol yang akan mendaftarkan bakal calonnya. Sehingga jika ada problematika dapat dicarikan solusinya,” ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

DPR Soroti Anggaran Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar, Minta Mendagri Turun Tangan

Nasional
3 hari lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
3 hari lalu

Ortu Fandi ABK Kasus Sabu 2 Ton Cari Keadilan ke DPR: Bantu Saya Selesaikan Masalah Ini Pak

Nasional
4 hari lalu

DPR Sesalkan Guru Honorer Probolinggo Tersangka Rangkap Jabatan: Tak Ada Niat Jahat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal