KPU Kembali Buka Pendaftaran Pilkada bagi Paslon yang Sempat Ditolak

Danandaya Arya Putra
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (foto: Danandaya Arya Putra)

Sebelumnya, terdapat 41 wilayah yang pilkadanya diikuti paslon tunggal melawan kotak kosong. Dengan adanya kebijakan baru ini, maka jumlah 41 wilayah itu bisa kembali turun.

KPU sendiri sudah memperpanjang pendaftaran pada 2-4 September 2024 bagi wilayah yang terdapat calon tunggal. KPU memberi kesempatan calon lain untuk mengajukan diri melawan pasangan yang sebelumnya telah mendaftar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

20 jam lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

21 jam lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

4 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal