Ketiga, hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara di TPS. Dengan demikian, hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik.
"Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan suara capres cawapres tertentu melalui sistem IT pada Pemilu 2019. Bedasarakan tuduhan tidak berdasar yang beredar melalui video tersebut di media sosial, maka KPU merasa dirugikan dan malam ini melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ucap Arief.