KPU Laporkan Tiga Akun Media Sosial Penyebar Video Hoaks Server

Irfan Ma'ruf
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan komisioner KPU melaporkan hoaks video server ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Ketiga, hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara di TPS. Dengan demikian, hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik.

"Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan suara capres cawapres tertentu melalui sistem IT pada Pemilu 2019. Bedasarakan tuduhan tidak berdasar yang beredar melalui video tersebut di media sosial, maka KPU merasa dirugikan dan malam ini melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ucap Arief.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal Gugat KPU Lewat Citizen Lawsuit terkait Ijazah Jokowi

Nasional
17 hari lalu

Ngaku Diserang Fitnah Tanpa Henti, Ridwan Kamil Doakan Pelaku Insyaf dan Dapat Hidayah

Nasional
17 hari lalu

Ridwan Kamil Janji Bongkar Hoaks dan Fitnah yang Menyerangnya Selama Setahun Terakhir

Seleb
17 hari lalu

Ridwan Kamil Mendadak Muncul di Lebaran 2026, Minta Maaf dan Memaafkan Penyebar Fitnah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal