KPU Laporkan Tiga Akun Media Sosial Penyebar Video Hoaks Server

Irfan Ma'ruf
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan komisioner KPU melaporkan hoaks video server ke Bareskrim Polri, Kamis (4/4/2019). (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Server di Dalam Negeri
Terkait beredarnya video hoaks itu, Arief menegaskan tiga hal. Pertama, tidak benar bahwa server KPU ada di luar negeri. Semua server KPU ada di dalam negeri dan dikerjakan oleh anak-anak bangsa.

Kedua, terkait dengan hasil pemilu proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan manual dan berjenjang mulai dari Tempat Pemungutan suara (TPS), rapat pleno terbuka di PPK, KPU Kabupaten/Kota, rapat pleno di KPU Provinsi, dan rapat terbuka di KPU Ri secara nasional.

Ketiga, hasil scan form C1 yang selanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara di TPS. Dengan demikian, hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik.

"Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan suara capres cawapres tertentu melalui sistem IT pada Pemilu 2019. Bedasarakan tuduhan tidak berdasar yang beredar melalui video tersebut di media sosial, maka KPU merasa dirugikan dan malam ini melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ucap Arief.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polemik Pasal Selundupan, Praktisi Hukum Sebut PKPU 23/2023 Sah Punya Legalitas Hukum Kuat

2 hari lalu

Beredar Undangan 'Skenario Pemberhentian Wapres Gibran', Ini Kata Yusril

2 hari lalu

Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum atas Hoaks Pencekalan Pengurus dan Pemilik MNC Bank

5 hari lalu

Kabar Dirut MNC Bank Dicekal, Kepala Eksekutif OJK: Hoaks, Tidak Benar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal