JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pemerintah segera merealisasikan anggaran tambahan Pilkada serentak 2020 tahap kedua. Lembaga penyelenggara pemilu ini berharap Agustus mendatang anggaran tersebut sudah bisa dicairkan.
Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merealisasikan anggaran tambahan Pilkada 2020 tahap pertama pada 26 Juni. "Tahap pertama yang dialokasikan untuk KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota itu sekitar Rp941 miliar ya," katanya saat dihubungi iNews.id, Selasa (7/7/2020).
Anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah itu, Raka Sandi menuturkan, langsung didistribusikan ke KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Nantinya, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan mengelola anggaran tersebut secara penuh untuk pemenuhan logistik Pilkada 2020, termasuk yang berkaitan dengan logsitik protokol kesehatan.
"Betul, karena begini pengadaan APD dan kelengkapan yang berkaitan dengan protokol kesehatan itu ada di KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Jadi KPU RI lebih kepada penyiapan regulasi, supervisi. Tapi teknis pengelolaan anggaran juga pengadaannya itu ada di daerah begitu," ujarnya.
Raka Sandi berharap, anggaran tambahan Pilkada pada tahap selanjutnya bisa direalisasikan pemerintah sesuai dengan apa yang ditargetkan KPU. Diketahui, untuk anggaran tambahan Pilkada 2020 ini disepakati pencairannya tiga tahap.