KPU Pastikan Pemilu Dilaksanakan 2024 Tidak Diundur 2027

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat bersalaman dengan pimpinan DPR. (Foto: Istimewa)

Menurutnya, KPU telah berkoordinasi dalam bentuk tim kerja bersama terdiri dari DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran [emilu (DKPP). 

Kesepakatan tim kerja bersama, kata dia pemilu tetap diselenggarakan 2024 sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.

"Pemilu direncanakan pada 21 Februari 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal