JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap terdapat ratusan ribu data anomali pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Ratusan ribu data anonali baik pada tingkat Pilpres, Pileg dan DPD itu diklaim sudah diperbaiki.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan data anomali ini tidak sesuai berdasarkan form C hasil pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). KPU memperbaiki data di Sirekap sehingga hasilnya sesuai dengan form C hasil.
“Untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 154.541 TPS (telah dikoreksi),” kata Hasyim, Selasa (27/2/2024).
Sementara, terkait Pemilihan Legislatif (Pileg) DPR RI terdapat data anomali di sebanyak 13.767 TPS. Jumlah itu serupa dengan data anomali terkait pemilihan DPD RI.
"Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan pemilu DPD RI 16.450 TPS (sudah dikoreksi)," katanya.
Pada Pileg tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, KPU RI mempersilakan agar koreksi data dilakukan di KPU tingkat daerah.
“Sementara untuk temuan data anomali dan hasil koreksinya untuk DPRD provinsi itu dikerjakan KPU provinsi dan pemilu anggota DPR kabupaten/kota dikerjakan KPU kabupaten/kota," tutupnya.